Pakistan Rupee (PKR) adalah mata uang Pakistan. Dicetak , diedarkan dan dikelola / keluarkannya mata uang ini dikontrol oleh Bank Negara Pakistan. Simbol yang paling umum digunakan untuk rupee adalah Rs.
Di Pakistan, rupee juga disebut "rupees", "rupaya" atau "rupaye".
Rupee berasal dari bahasa Sanskerta rūp atau rūpā yang berarti perak.
Bank Negara Pakistan (SBP) adalah bank sentral negara Pakistan yang memiliki tugas dan kewenangan seperti halnya BI atau Bank Indonesia di negara kita. Sementara konstitusi, sebagai awalnya ditetapkan dalam Orde Bank Negara Pakistan 1948, tetap tidak berubah sampai 1 Januari 1974, ketika bank dinasionalisasi, ruang lingkup fungsinya yang jauh diperbesar.
Hukum Bank Negara Pakistan 1956, dengan perubahan berikutnya, membentuk basis dari operasinya hari ini. Kantor pusat terletak di ibukota keuangan Pakistan, Karachi dengan markas besar kedua di ibukota negara, Islamabad.
0 comments:
Posting Komentar