Dolar Singapura (SGD atau S$) adalah mata uang negara Singapura. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Otoritas Moneter Singapura. Satu dolar Singapura dibagi menjadi 100 sen.
(OMS atau PWS = Penguasa Kewangan Singapura adalah bank sentral dan otoritas keuangan di Singapura. tugas dan wewenangnya adalah mengelola berbagai hukum yang terkait dengan uang, perbankan, asuransi penerbitan, sekuritas dan sektor keuangan pada umumnya, serta mata uang Singapura. )
Antara tahun 1845 dan 1939, Singapura menggunakan Dolar Selat. Mata uang ini digantikan oleh dolar Dolar Malaya, kemudian dari tahun 1953, Dolar Malaya dan Borneo Inggris, yang dikeluarkan oleh Dewan Komisaris Mata Uang, Malaya dan Borneo Inggris.
Singapura menggunakan mata uang yang sama dengan Malaysia saat ia bergabung negara tersebut pada tahun 1963. Setelah uang ini berpisah dari Malaysia pada tahun 1965, Singapura mulai menggunakan mata uangnya sendiri. Singapura mendirikan sebuah "Dewan Komisaris Mata uang, Singapura" pada 7 April 1967 dan mengeluarkan serial mata uang yang pertama, "Orkid", pada 12 Juni 1967.
0 comments:
Posting Komentar